20 dari 159 Penyedia Hotel Sudah Tandatangani Kontrak Layananan Akomodasi Jemaah Haji

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Proses penyediaan layanan akomodasi jemaah haji memasuki tahap kontrak. Kemarin, sebanyak 20 penyedia layanan hotel telah menandatangani kontrak.  

"20 hotel dengan kapasitas 61.635 jemaah, sudah tandatangan kontrak," terang Endang Jumail, Konsul Haji KJRI Jeddah melalui pesan singkat, Selasa (06/04). 

Menurutnya, total ada 159 penyedia hotel di Makkah yang sudah siap melakukan kontrak. Prosesnya bertahap, dimulai hari ini hingga akhir bulan Sya'ban 1440H atau awal Mei 2019M.  

"Karena ketentuan Ta'limatul Haj, akhir Sya'ban seluruh kontrak layanan harus sudah harus selesai," tutur Endang.  

Total kebutuhan akomodasi di Makkah mencapai 207.577 pax. Jumlah ini terdiri dari kebutuhan untuk 204.000 jemaha, 2.555 petugas kloter, dan 1.022 untuk selisih penempatan laki dan perempuan. "Artinya, sudah hampir 30% layanan akomodasi jemaah yang sudah kontrak," jelasnya.  

Endang Jumali selaku konsul haji menambahkan, penandatanganan kontrak ini adalah tahap akhir dari proses pengadaan yang dilakukan oleh Tim Akomodasi yang dibentuk Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.  

Endang mengingatkan sejumlah poin penting dalam kontrak. Pertama, kontrak telah mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak. "Salah satu kewajiban penyedia hotel adalah memperhatikan layanan dan fasilitas yang sudah disepakati, baik fasilitas kamar, kebersihan, penyediaan air minum, SDM, dan lainnya," tutur Endang.  

Kedua, penyedia juga harus memperhatikan kelancaran komunikasi antara petugas haji dan penanggung jawab hotel pada saat operasional. Ketiga, penyedia harus menghindari pelanggaran pada saat masa operasional karena itu akan berdampak pada berkurangnya layanan terhadap jemaah.  

Penandatanganan kontrak ini dilakukan Pejabat Pembuat Komiten (PPK) Teknis Haji KJRI Jeddah, Amin Handoyo. Ikut menyaksikan, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Teknis Haji KJRI Jeddah Endang Jumali yang juga sebagai Konsul Haji KJRI Jeddah.  

Hadir pula, Konsul Ekonomi 1 Bachtiar yang mewakili Konjen RI di Jeddah, Konsul Ekonomi 2 Baihaqi, dan Ketua Tim Akomodasi Rudi Ambary Nuruddin. 

Mewakili Konjen, Bachtiar berharap penyedia hotel fokus kepada pelayanan jemaah haji Indonesia. Menurutnya, penyelenggaraan haji adalah bagian dari upaya peningkatan hubungan baik kedua negara, termasuk dalam bidang ekonomi. Untuk itu, produk Indobesia juga harus digunakan dalam layanan hotel yang akan diterima jemaah haji. 

Amin Handoyo selaku PPK Teknis Haji KJRi Jeddah menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak ini sebagai bagian dari proses yang harus dilalui untuk input data pada system E-Haj sebagai bagian dari proses pemvisaan Jemaah haji Indonesia.  

Dalam proses penyediaan ini, kata Amin, tim penyedia layanan akomodasi bekerja berdasarkan pakta integritas yang telah mereka tandatangani.(p/ab)